Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sulut Kegaduhan Lagi, JK Tak Indahkan Imbauan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 22 Desember 2015, 19:52 WIB
Sulut Kegaduhan Lagi, JK Tak Indahkan Imbauan Presiden
jokowi
rmol news logo Tudingan Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin bahwa Menko Maritim dan Sumber Daya sebagai biang kegaduhan menunjukkan JK tak mengindahkan imbauan Presiden. Tudingan JK itu akan menyulut kegaduhan lagi, sesuatu yang diminta Presiden untuk dihindari.

"Presiden boleh dikatakan tidak dianggap oleh Wapres," ungkap pakar hukum Margarito Kamis saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL malam ini (Selasa, 22/12).

Margarito menjelaskan secara konstitusi Wapres tidak punya kewenangan, berbeda dengan Menteri dan Menteri Koordinator. Dalam sistem presidensial, yang pegang tanggung jawab adalah Presiden. Sementara Wapres hanya membantu.

"Keistimewaan Wapres kalau Presiden berhalangan tetap dia yang menggantikan. Tidak ada lain (keistimewaannya). Dan kalau mau dipaksakan, (keistimewaan lainnya), dia dipilih bersama Presiden," sambungnya.

Makanya, Wapres tidak punya kewenangan sedikit pun, berbeda dengan menteri, termasuk menko, yang bisa mengeluarkan keputusan menteri. "Tidak ada keputusan Wapres," tekannya.

Sementara Rizal Ramli, sebagai Menko yang membawahi Kementerian ESDM punya hak untuk bicara atau bahkan mengoreksi kebijakan kementerian tersebut, salah satunya terkait proyek listrik 35 ribu MW.

Sebelumnya anggota DPR dari PDIP Masinton Pasaribu menuding JK sebagai sumber kegaduhan. Tiga kegaduhan yang dibuat JK adalah pembangunan listrik 35 ribu MW, dalam kasus Pelindo II, dan gaduh dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Namun JK kemarin membantah. Dia balik menuding Menko RR sebagai biang kegaduhan. "Masa seorang menteri nolak program pemerintah. Itu (Rizal Ramli) yang ribut. Saya yang harus mempertahankan negara. Tidak boleh begitu, keliru. Apa lagi?" tegas JK menanggapi tudingan Masinton. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA