Harapan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 22/12).
"Bagi daerah-daerah yang tidak ada masalah hukum sebaiknya segera dilantik secara serentak sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ungkap Tjahjo.
Dengan demikian, lanjutnya, seluruh program kepala daerah terpilih dapat segera dilakukan, mengingat pelaksana tugas tidak bisa mengambil keputusan strategis. Hal yang penting adalah Pilkanya serentak.
"Namun pelantikannya bisa dibuat dua atau tiga gelombang dengan waktu yang berbeda-beda," demikian Tjahjo.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: