Calon Bupati Tasikmalaya Menang 67 Persen Lawan "Tidak Setuju"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 19 Desember 2015, 07:03 WIB
Calon Bupati Tasikmalaya Menang 67 Persen Lawan "Tidak Setuju"
deden/rmol
rmol news logo . KPU Kabupaten Tasikmalaya secara resmi telah menetapkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada tunggal Kabupaten Tasikmalaya 9 Desember 2015 lalu. Peserta tunggal dari Petahana Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum dan wakilnya Ade Sugianto meraih suara terbanyak.
 
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tungggal Tasikmalaya, dipusatkan di Gedung Ukhuwah Tasikmalaya. Rapat pleno di tingkat kabupaten ini bertujuan untuk mengesahkan dan menetapkan hasil Pilkada secara terbuka.
 
Berdasarkan rapat pleno dari 39 Kecamatan di Tasikmalaya, perolehan suara "setuju" terhadap peserta tunggal sebanyak 500.908 suara atau 67,35 persen dari jumlah daftar pemilih tetap 1.340.727 orang.
 
Rinciannya lengkapnya, suara "setuju" meraih 500.908 suara atau 67,35 persen suara, "tidak setuju" meraih 242.865 suara atau 32,65 persen. Sedangkan untuk suara tidak hanya 66.895 suara atau 2,25 persen.
 
Menurut Ketua KPU Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat, hasil itu diambil dari jumlah partisipan atau yang hadir ke TPS sebanyak 810.668 orang atau 60,33 persen.
 
Ditambahkan Deden, angka partisipasi pemilih pada pilkada Kabupaten Tasikmalaya rendah dibandingkan pemilihan legislatif 2014.
 
Setelah rapat pleno ini pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya akan mengagendakan rapat pleno penetapan hasil atau pemenang pilkada calon tunggal di Kabupaten Tasikmalaya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA