Saat ini, para anggota MKD memperdengarkan kembali rekaman pembicaraan antara Maroef bersama Ketua DPR, Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
Sebelumnya, para anggota MKD ada yang meminta agar yang diperdengarkan adalah rekaman asli yang ada di ponsel milik bos PT Freeport Indonesia tersebut.
Kalau itu yang diperdengarkan, maka sidang akan ditunda. Mengingat, ponsel tersebut saat ini sedang diminta oleh Kejaksaan Agung.
Karena itu, MKD bersepakat mendengarkan rekaman dalam bentuk flasdisk yang dibawa oleh Maroef untuk membuktikan kesamaan dengan rekaman yang diperdengarkan kemarin, yang berasal dari Sudirman Said.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: