Rapat Bamus Yang Kembali Tertunda Bikin Keabsahan Sidang MKD Terancam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 03 Desember 2015, 20:16 WIB
Rapat Bamus Yang Kembali Tertunda Bikin Keabsahan Sidang MKD Terancam
ilustrasi/net
rmol news logo . Berbagai agenda DPR bisa terancam, termasuk keabsahan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dengan rekaman Freeport. Hal ini terjadi karena pimpinan DPR menunda rapat pimpinan fraksi sebagai pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

"Kemarin itu rapat belum jadi dilaksanakan. Jadwalnya hari ini. Tapi belum juga," kata Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon, beberapa saat lalu (Kamis, 3/2).

Kemungkinan besar, lanjut Nurdin, rapat itu tertunda lagi karena pimpinan DPR tak ada di tempat. Selain itu, dia menduga para pimpinan DPR memilih berkonsentrasi menghadapi kasus Freeport menyangkut Ketua DPR RI Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hanya saja, baginya keputusan pimpinan DPR demikian sangat beresiko bagi kerja-kerja kedewanan. Karena banyak agenda dan keputusan DPR di komisi-komisi harus disahkan dulu di rapat paripurna. Sementara rapat paripurna hanya bisa dilakukan bila diagendakan oleh rapat Bamus.

Yang paling mengkhawatirkan adalah berjalannya sidang MKD soal kasus Novanto, dimana ada tiga anggota baru dari Partai Golkar. Yakni Kahar Muzakkir, Adies Kadir, dan Ridwan Mbae. Menurut Nurdin, walau sudah dilantik di MKD, ketiganya harus terlebih dahulu disahkan rapat paripurna DPR.

"Harusnya status mereka di-paripurna-kan dulu. Supaya disahkan," kata Nurdin.

Konsekuensinya, apabila pimpinan DPR RI tetap belum mau melaksanakan rapat Bamus, maka hasil sidang MKD justru bisa digugat keabsahannya.

"Saya tak tahu kondisi sebenarnya yang terjadi di Bamus sehingga belum bisa rapat bamus sampai sekarang. Mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan," tegasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA