Hal itu dijelaskannya dengan panjang lebar saat dimintai keterangan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD), di lantai 2 Gedung Nusantara II,komplek DPR, Jakarta, Kamis (3/12). SIdang etik kali ini dipimpin Junimart Girsang asal Fraksi PDI Perjuangan.
Maroef menyebut, sejak awal menjabat bos Freeport Indonesia, dia sudah mendapat permintaan untuk bertemu Setya Novanto alias Setnov sebagai Ketua DPR RI. Permintaan itu datang dari politisi senior nasional, Marzuki Darusman, adalah penjabat Komisaris PT Freeport Indonesia.
"Pak Marzuki Darusman yang minta saya ketemu Ketua DPR RI," ungkap Maroef.
Namun, ia juga mengungkapkan, Setya Novanto pernah memintanya bertemu ketika ia masih menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Kapasitas Setya Novanto saat itu belum menjabat Ketua DPR RI, melainkan petinggi Fraksi Golkar di DPR RI. Hanya saja, saat itu ia meminta pertemuan dilakukan di kantornya. Namun pertemuan itu tak terlaksana tanpa alasan jelas dari Setnov.
"Sebelumnya, pada saat saya masih aktif sebagai Waka BIN juga pernah ada permintaan dari Setya Novanto (untuk bertemu), belum menjabat Ketua DPR RI, masih menjabat Ketua Fraksi Golkar kalau enggak salah, juga pernah minta ketemu saya," ungkap Maroef.
[ald]
BERITA TERKAIT: