MKD Bisa Saja Bersilat Lidah, Namun Tidak Akan Mampu Tutupi Bau Busuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 02 Desember 2015, 05:51 WIB
MKD Bisa Saja Bersilat Lidah, Namun Tidak Akan Mampu Tutupi Bau Busuk
ilustrasi/net
rmol news logo . Pada akhirnya sejarah akan mencatat bagaimana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjunjung kebenaran terkait dengan kasus rekaman Freeport.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control, Akhmad Suhaimi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 2/12).

"Kalian boleh bersilat lidah. Boleh rapat tertutup. Tapi bau busuk tak membutuhkan lubang besar untk menyebarkan baunya," ungkap Akhmad.

Semestinya, lanjut Suhaimi, MKD menjaga kehormatan DPR sebagai lembaga tinggi negara, bukan sama-sama meruntuhkan wibawa lembaga. Dan semakin kuat Setya Novanto berkelit dari keinginan publik untuk mengakui fakta yang ada, maka semakin kuat pula bukti bhwa SN memang salah secara etika.

"Tak usah ajari publik berapologi, kebenaran pasti menang, dan kebathilan pasti runtuh.  Anggota MKD jangan menjadi pengacara SN, dan menyusun pledoi untyk membohongi publik. MKD berkewajiban membuka fakta yang sebenarnya, bukan malah mengaburkan," demikian Suhaimi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA