KPK Juga Diminta Tangkap dan Adili Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 24 November 2015, 18:43 WIB
KPK Juga Diminta Tangkap dan Adili Setya Novanto
rmol news logo Sejumlah advokat yang tergabung dalam Komite Advokat Pendukung (KAP) KPK menyerahkan sejumlah petisi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/11).

Selain menyerahkan petisi, mereka juga mendesak KPK agar tak takut menyelidiki indikasi korupsi di balik dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencatutan nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla oleh Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Bahkan, beberapa orang yang diantaranya tampak memakai topeng Setya Novanto yang tertuliskan "Tukang Catut" di dagunya. Sementara, beberapa orang lain memakai toga advokat masuk menemui perwakilan KPK.

Ketua Komite Advokat Ibrani menegaskan, KPK harus menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang Setya Novanto selalu Ketua DPR.

"KPK tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tegas Ibrani di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Mereka juga meminta KPK tak ragu untuk menelisik laporan mengejutkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said ke Majelis Kehormatan Dewan. KPK sebagai lembaga penegak hukum perlu menyelusuri kasus ini.

"Kita tidak berbicara person ya, kita berbicara KPK memproses siapa saja yang melakukan KKN, termasuk SS," jelas Ibrani.

Bahkan, Taufiqurrahman Ruki cs juga diminta untuk tak segan menangkap siapa saja yang terbukti melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme terkait kontrak karya Freeport tersebut.

"Bilamana perlu dengan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA