Dalam rapat kerja bersama Pansus Pelindo II di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11), tim gabungan diminta melakukan analisa ulang terkait valuasi yang dilakukan pihak Deutsche Bank (DB). Lembaga keuangan asal Jerman sebelumnya dimintai PT Pelindo II untuk melakukan valuasi atas JICT sebagai dasar perpanjangan kontrak sepihak dengan Hutchinson Port Holding (HPH), perusahaan asal Hong Kong milik taipan Li Ka Shing.
Tim gabungan menggunakan dokumen laporan keuangan JICT 1999-2013 dan proyeksi keuangan JICT yang diberikan DB dari 2014-2038 sebagai basis analisa. Untuk diketahui, di kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dengan HPH 1999-2019, 51 persen saham JICT dimiliki HPH, sementara 48,9 persen dimiliki Pelindo II. HPH juga mendapatkan technical know how fee dan deviden.
Lima tahun sebelum saham HPH di JICT menjadi nol persen, pada 2014 kontrak baru dibuat. Formulasinya, ada uang sewa USD 85 juta setahun diberikan kepada Pelindo II, porsi saham berubah di mana HPH memiliki 49 persen sementara Pelindo II 51 persen. Untuk saham itu, HPH membayar fee sebesar USD 215 juta. Technical know how fee juga dihilangkan. Kontrak itu dibasiskan pada perhitungan dan penawaran yang dibuatkan oleh DB. Ternyata, setelah dianalisa serta dihitung oleh tim gabungan, nilai yang dibayarkan HPH itu terlalu murah.
"Dengan data valuasi yang dilakukan DB dengan nilai kontrak USD 85 juta per tahun dan upfront fee USD 215 juta maka porsi saham HPH seharusnya hanya 26,6 persen. Betul Bahana dan FRI," tanya Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka yang diiyakan perwakilan tim gabungan.
Angka 26,6 persen itu belum menghitung nilai sebenarnya bila data-data didasarkan data historis kinerja JICT. Apabila berdasarkan data historis, maka sebenarnya saham HPH hanyalah sekitar 18 persen saja. Dianalisa bahwa modusnya adalah dengan menurunkan nilai valuasi JICT serendah mungkin.
"Saya menduga di sini ada financial engineering, kejahatan korporasi menurunkan nilai JICT," tambah anggota Pansus Sukur Nababan.
FRI dan Bahana sendiri menyatakan bahwa semua data dan keterangan yang disampaikan ke Pansus Pelindo II adalah benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmu pengetahuan.
[wah]
BERITA TERKAIT: