Pembangunan Langgar HAM Bila Abai Kelola Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 23 November 2015, 08:58 WIB
Pembangunan Langgar HAM Bila Abai Kelola Air
ilustrasi/net
rmol news logo . Hak air adalah hak asasi manusia dan pembangunan tak boleh mengganggu hak masyarakat lain. Dan pembangunan sebuah negara terindikasi melanggar hak asasi manusia ketika hanya mengacu kepada infrastruktur dan abai pada lingkungan dan ekosistem.

Demikian disampaikan Natural Resources Management Coordinator Oxfam GB, Taufiqul Mujib, dalam diskusi publik Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia dengan tema "Hak Rakyat Atas Air untuk Pembangunan Berkelanjutan" di Jakarta (Minggu, 22/11).

"Kacamata developmentalis hanya menghabiskan sumberdaya. Sementara air sebagai salah satu sumberdaya alam terus mengalami krisis yang jauh dari pemulihan. Akibatnya masyarakat seluruh dunia kesulitan mendapatkan akses air bersih yang berkualitas," ungkap Taufiqul Mujib

Menurut Taufiqul, kota-kota di kepulauan Pasifik saat ini rawan kekurangan air bersih, termasuk di Jakarta. Di Jakarta permukaan tanah mengalami penurunan 10 meter per tahun akibat eksploitasi air tanah dan pembangunan gedung. Hal ini diperburuk dengan siklus bencana banjir tiap 2-5 tahunan di Ibukota dan air hujan hanya bisa diserap tanah sekitar 25 persen.

"Kondisi demikian karena 75 persen air yang jatuh menjadi limpahan hanya menggenangi perkotaan, menyulitkan 43 persen warga Jakarta mendapatkan pasokan air bersih," demikian Taufiqul. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA