KISRUH FREEPORT

Tindakan Setya Novanto Bisa Dikategorikan Penipuan Dan Pemerasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 18 November 2015, 08:23 WIB
Tindakan Setya Novanto Bisa Dikategorikan Penipuan Dan Pemerasan
hendardi/net
rmol news logo . Dugaan pencatutan nama Jokowi-JK dalam proses negosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto adalah tindakan tidak bermoral dari seorang pejabat negara.

"Tindakan Setya Novanto juga bisa dikualifikasi sebagai penipuan dan atau pemerasan," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 18/11).

Hendardi menilai, jikapun hal ini tidak terbukti secara hukum namun tindakan Setya Novanto sudah cukup alasan untuk memberhentikan dirinya sebagai Ketua DPR. Hal ini pun harus menunggu proses dan mekanisme di Mahkamah Kehormatan Dewa.

Hendari mengingatkan, Ketua DPR adalah cermin kehormatan lembaga, karena itu penerapan standar etika dan integritas yang tinggi bagi seorang pimpinan adalah keharusan untuk menjaga martabat lembaga tinggi negara.

"Tetapi karena mekanisme pemberhentian Ketua yang berliku dan politis, sebaiknya Setya Novanto mengundurkan diri," demikian Hendardi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA