Terlebih setelah terungkap berdasarkan audit forensik adanya pihak ketiga yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah dan produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina Energy Service (PES), anak usaha Petral, yang kini sudah dibubarkan tersebut.
"Tadi saya tanyakan ke pimpinan, memang sedang dikaji. Banyak desakan menyerahkan kasus itu kepada KPK, intinya KPK siap," terang Plh Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jumat (13/11).
Selain itu, pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa kasus tersebut diserahkan ke lembaga antirasuh semakin menguatkan KPK membongkarnya.
"Mengkaji seperti kemarin Wapres menyampaikan ke KPK saja. Pimpinan saya tanyakan bagaimana mengenai hal itu. Intinya KPK siap," tandasnya.
Audit forensik Petral yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai Oktober 2015 menemukan beberapa temuan yang meliputi inefisiensi rantai suplai yang meningkatkan risiko mahalnya harga minyak mentah dan produk. Hal itu disebabkan kebijakan Petral dalam proses pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh pihak eksternal.
[zul]
BERITA TERKAIT: