Plt Wakil Ketua KPK: Menteri ESDM Seharusnya Laporkan ke Penegak Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 11 November 2015, 10:19 WIB
Plt Wakil Ketua KPK: Menteri ESDM Seharusnya Laporkan ke Penegak Hukum
menteri esdm
rmol news logo Menteri ESDM, Sudirman Said, mestinya melaporkan ke pihak penegak hukum oknum politisi yang meminta saham ke Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla

"Kalau memang ada dugaan itu, sebaiknya dilaporkan kepada penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti," tegas Plt Wakil KPK Indriyanto Seno Adji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/11).

Namun, dia mengingatkan sebaiknya pernyataan Menteri ESDM tersebut harus diperjelas dahulu agar ada prasangka buruk yang dapat merugikan pihak tertentu. (Baca: Ada Politisi Catut Nama Presiden Minta Saham ke Freeport)

"Sebaiknya harus jelas dan tegas politisi tersebut, terkait subyek dan obyek perbuatannya. Sehingga tidak berprasangka yang justru dapat merugikan pihak tertentu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said membeberkan praktik kotor oknum politisi pemburu rente. Menurutnya, ada tokoh politik penguasa yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk minta saham ke Freeport. [zul]

ARTIKEL LAINNYA