Kenaikan Gaji Kepala Daerah Adalah Utang Jokowi Yang Harus Dibayar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 09 November 2015, 23:37 WIB
Kenaikan Gaji Kepala Daerah Adalah Utang Jokowi Yang Harus Dibayar
jokowi/net
rmol news logo . Tuntutan kenaikan gaji kepala daerah masih satu rangkaian dengan tuntutan serupa yang pernah diajukan sebelumnya oleh para kepala daerah kepada pemerintah pusat.

Pada tuntutan sebelumnya, Presiden Jokowi sudah kadung berjanji akan menaikan gaji kepala daerah di tahun 2016. Bahkan dari pihak Kementerian Dalam Negeri sendiri sering mengompori pimpinan daerah dengan mengatakan gaji kepala daerah memang tidak rasional.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin,  kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 9/11).

"Jadi, kalau sekarang muncul tuntutan penaikan gaji dari para pimpinan daerah, saya membaca tuntutan itu disampaikan dalam rangka mengingatkan, sekaligus menagih janji Presiden," ungkap Said.

Sampai di sini dan dalam konteks ini, Said tidak melihat ada yang keliru dari tuntutan tersebut. Artinya, kalau Presiden sudah berani berjanji, maka wajar jika pihak yang dijanjikan kini menagih janji tersebut.

Bagaimanapun, janji adalah utang, dan setiap hutang wajib hukumnya dibayar. Dalam konteks itu maka sudah barang tentu Presiden harus bertanggungjawab terhadap janjinya," demikian Said. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA