Ini Bantahan Pemkot Makassar Soal ‎Dana Tim Pendamping SKPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 07 November 2015, 00:40 WIB
rmol news logo Dana tim pendamping Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintahan Kota Makassar hanya sebesar Rp 2,4 juta per bulan untuk satu orang tim pendamping. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot  Makassar Firman H. Pagarra sekaligus membantah isu yang beredar bahwa Pemkot Makassar mengucurkan dana sebesar Rp 86 juta per bulan untuk satu orang tim pendamping SKPD.

"Kalau dihitung-hitung dana untuk satu tim pendamping SKPD hanya Rp 2,4 juta per bulan," kata Firman kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/11).

Firman menjelaskan angka Rp 2,4 juta itu didapat dari dana tim pendamping SKPD per tahun yang hanya Rp 20 juta dibagi 12 bulan dan berarti per bulan hanya Rp 1,67 juta. Di Pemko Makassar, lanjutnya, ada 52 SKPD yang membutuhkan tim pendamping dikalikan Rp 1,67 juta sama dengan Rp 86,6 juta.

Firman juga mengungkapkan untuk satu tim pendampingan berjumlah enam orang, jadi Rp 86,6 juta dibagi enam tim sama dengan Rp 14,4 juta.

"Jadi Rp 14,4 juta itu dibagi enam lagi karena satu tim berjumlah enam orang jadi gaji satu orang tim pendampingan hanya sekitar Rp 2,4 juta," jelasnya.

Firman juga menjelaskan bahwa tujuan tim pendamping adalah untuk mengawal standardisasi pelayanan publik yang dibuat oleh Pemkot Makassar supaya ada penyeragaman standardisasi baik di bidang kinerja, big data, smart card, design grafis, humas dan keuangan.

Sementara itu pengamat kebijakan publik Akar Rumput Strategic Counsulting (ARSC) Fajar Arif Budiman menilai anggaran Pemkot Makassar sejauh ini tidak melanggar hukum. Menurut lulusan Universitas Padjajaran ini, program pendampingan ini merupakan inovasi konkret untuk reformasi birokrasi yang mampu meningkatkan kinerja birokrat di Pemkot Makassar.

Terkait pemberitaan yang menyebut Pemkot memberikan Rp 86 juta untuk satu orang tim pendamping menurutnya tidak beralasan dan tidak punya dasar daa yang kuat.

"Kalau saya melihat pemberitaan soal Rp 86 juta itu lebih pada sentimen politis, bukan berdasarkan data yang ada," pungkasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA