"Betul dia menembak korban," jelas Kadispenad di Jakarta, Rabu (4/11).
Insiden tersebut terjadi karena anggota Kostrad tersebut mengaku terdesak.
"Dalam berkas pemeriksaan yang kami peroleh, dia mengaku mengeluarkan tembakan peringatan, namun kemudian terdesak dan terjadilah penembakan mematikan itu," tandasnya.
Dia menambahkan, seperti dilansir
RMOLJakarta, saat Sertu YH ditahan di Sub Detasemen Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Cibinong.
Kejadian yang terjadi di depan SPBU Nomor 34-16803 di Jalan Mayor Oking itu, bermula ketika mobil Honda CRV bernomor registrasi F 1239 DZ yang dikemudikan YH disenggol korban, Marsin Sarmani, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra B 6108 PGX.
Tidak terima mobilnya disenggol, YH mengejar Sarmani dan baru bisa dicegat di depan SPBU Nomor 34-16803 itu. Keributan pada pukul 17.00 WIB Selasa (3/11) itu terjadi dan disaksikan banyak orang.
Kemudian terjadi peristiwa penembakan tersebut dan tiba-tiba Marsin Sarmani alias Japra (40) tumbang bersimbah darah. YH kemudian kabur dari lokasi, masuk ke jalur menuju jalan Tol Jagorawi, dan di sana juga dia ditangkap polisi.
[zul]
BERITA TERKAIT: