Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Labora Sitorus Keluar LP, Menkumham Sudah Dengar Ada Oknum TNI yang Membekingi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 03 November 2015, 17:31 WIB
Labora Sitorus Keluar LP, Menkumham Sudah Dengar Ada Oknum TNI yang Membekingi
labora sitorus
rmol news logo Narapidana kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus dinilai telah melanggar aturan karena keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Anggota Polres Raja Ampat, Papua, tersebut pulang ke rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Distrik Sahoka, Kota Sorong, dengan alasan menjalani terapi karena sakit.

"Kemarin Tim Inspektur Jenderal sudah saya kirim ke Sorong. Tidak bisa berobat di rumah. Kan ada rumah sakit, kalau memang benar sakit," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat dihubungi, Selasa (3/11).

Yasonna sendiri sudah mendapat informasi bahwa Labora diduga dilindungi oknum TNI. Oleh sebab itu, Yasonna meminta Kepala Kanwil Papua Barat untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. "Saya dengar dia dibekingi oleh oknum-oknum TNI di sana," ujar Yasonna.

Disinggung mengenai petugas LP yang tidak kooperatif Yasonna tidak membantah. Menurutnya, ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh petugas LP yang bertugas mengawasi Labora. Sehingga, sudah sepatutnya petugas yang dianggap melakukan pelanggaran diberikan sanksi.

"Saya telah minta Dirjend PAS untuk mengambil tindakan pada petugas-petugas LP yang membiarkan kejadian tersebut," tegas Yasonna.

Sebelumnya di berbagai pemberitaan disebutkan bahwa Labora keluar penjara dan menjalani terapi di rumahnya. Ia dikabarkan menjalani terapi stroke di kediamannya yang dikawal petugas dari LP.

Keberadaan Labora di luar LP dan mendapat perlindungan dari kelompok tertentu dan oknum aparat bukan kali ini saja terjadi. Bulan Februari lalu ia juga sempat berada di luar LP dengan dalih memiliki surat bebas.

Saat itulah ia mendapat perlindungan sejumlah kelompok elemen masyarakat serta oknum aparat. Hal tersebut menyulitkan petugas untuk menangkap dan mengembalikan Labora ke LP Sorong.

Saat itu, untuk menghindari benturan antara petugas dengan oknum aparat yang diduga bersenjata, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bersama aparatur hukum yang lainnya mencoba upaya persuasif dengan meminta Labora kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong.

Petugas pun menjelaskan kepada Labora bahwa surat bebas yang ia klaim sebagai alasannya untuk bertahan di luar LP adalah surat tidak sah. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA