Sementara bagi BUMN yang ditolak PMN-nya dan butuh modal kerja tapi tidak bisa
go public bisa segera mengkonsolidasi aset-aset nya agar bisa dijual. Sebab bila utang tidak dibayar maka BUMN tersebut terancam dipailitkan.
"Mohon pada Menkeu dan DPR untuk lepas aset yang kurang produktif," kata Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja BUMN, Arief Poyuono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 1/11).
Menurut Arief, pilihan-pilihan ini merupakan hasil rapat FSP BUMN Bersatu pada Sabtu kemarin (31/10), yang kemudian disebut Manifesto Politik Serikat Pekerja BUMN Bersatu
Sementara itu, lanjutnya, bagi BUMN yang sudah go public maka untuk mendapatkan modal kerja untuk memperbesar
leverage-nya bisa dengan right issue dan menjual sahamnya di pasar modal atau menjual MTN dan Bond jika memang modal kerja diperlukan.
Sedangkan BUMN yang gagal bayar gaji karyawan, Arief menyarankan agar Serikat pekerjanya melakukan pailit terhadap BUMN tersebut. Sehingga aset-aset bisa disita untuk bisa dibayar untuk bayar gaji. Sementara bila tidak ada asetnya lagi maka laporkan direksinya dan pemegang saham, dalam hal ini pemerintah, ke polisi karena telah melanggar UU Tenaga Kerja.
"DPR harus izinkan Jokowi-JK untuk melakukan impor beras dan gula lebih banyak lagi karena BUMN yang bergerak di bidang pertanian tidak mendapatkan PMN untuk membangun ketahanan pangan," demikian Arief.
[ysa]
BERITA TERKAIT: