Karena itu, Pergerakan Indonesia (PI) sangat mengecam dan menyesalkan aksi brutal polisi dalam menghadapi aksi buruh pada Jumat lalu (30/10). Lebih-lebih, tindakan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.
Demikian disampaikan Dewan Pengurus Nasional Pergerakan Indonesia dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 1/11). Keterangan kepada redaksi ini ditandatangani oleh Ketua Umum Sereida Tambunan dan Sekjen Abi Rekso Panggalih.
Dalam keterangan ini disebutkan bahwa aksi para buruh dalam memperjuangkan hak kesejahteraannya berakhir dengan ditangkap dan digelandangnya pengacara para buruh dan juga beberapa pimpinan aksi oleh jajaran Polda Metro Jaya. Aksi gabungan serikat buruh yang berunjuk rasa menuntut dibatalkannya PP Pengupahan dibubarkan secara paksa.
Akibatnya, ratusan buruh mengalami cedera maupun trauma akibat tindakan represi yang dilakukan aparat saat membubarkan aksi.
Kekerasan ini, lanjut keterangan tersebut, bermula ketika polisi membubarkan paksa aksi massa buruh di depan Istana Merdeka.
[ysa]
BERITA TERKAIT: