Salah seorang pelaku pembunuhan pasutri lansia dan cucunya di Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (23/10) lalu terlihat manyun di mobil saat diringkus Tim gabungan Satreskrim Polresta Medan dan Polda Sumut. Yoga dan dua saudaranya, Rory dan Nanang berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (24/10) sore. Medanbagus
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.