Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Pacu Daya Saing Industri Alkes Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 16 Oktober 2015, 22:22 WIB
Pemerintah Pacu Daya Saing Industri Alkes Nasional
rmol news logo Selain mendorong penggunaan produk dalam negeri, Kementerian Perindustrian juga terus memacu pengembangan industri alat kesehatan nasional agar menghasilkan produk yang berkualitas sehingga mampu berdaya saing dengan produk impor.

Sebab, alkes merupakan salah satu komponen penting di samping tenaga dan obat dalam sarana pelayanan kesehatan. Apalagi, produk alkes memiliki pangsa pasar yang sangat besar.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Menperin Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dharma Budhi pada acara Pencanangan Gerakan Cinta Alat Kesehatan Produk Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (16/10).

Kegiatan yang mengusung tema "Strategi dan Upaya Meningkatkan Industri Alat Kesehatan Dalam Negeri Melalui Koordinasi Lintas Sektor" dihadiri juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek.

"Produk alkes memiliki pangsa pasar yang sangat besar. Pada tahun 2013, pasar alkes di Indonesia mencapai Rp. 7 triliun. Untuk itu, pelaku industri dalam negeri di sektor tersebut diharapkan mampu menangkap peluang itu sehingga mengurangi masuknya produk alkes impor," jelas Menperin.

Selama ini Kementerian Perindustrian menerapkan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) untuk alkes, dimana produk tersebut wajib mencantumkan syarat nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Kami mengharapkan target penggunaan produk alkes dalam negeri meningkat menjadi 30% untuk produk-produk medical disposable dan hospital furniture," ujarnya.

Dalam pengadaan alkes, pemerintah akan menggunakan sistem E-Catalogue dengan mengutamakan produk dalam negeri.

Sebanyak 65 produsen di dalam negeri telah mampu memproduksi alkes, yang meliputi hospital bed, hospital furniture, kursi roda, stethoscope, alat pengukur tekanan darah, peralatan suntik dan infus, bahan kimia laboratorium, peralatan P3K, sarung tangan, peralatan uji laboratorium, serta inkubator dan incinerator.

"Pada umumnya mereka berstatus perusahaan besar. Pasalnya untuk bisa beroperasi, produsen alkes harus memenuhi standar mutu dan produksi. Mereka tergabung dalam Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI),” tutur Menperin.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan data ASPAKI yang memperkirakan perputaran bisnis alkes setiap tahun tumbuh sekitar 10-12% karena terdorong dari membaiknya daya beli masyarakat akibat adanya peningkatan kesadaran akan kesehatan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA