Kata kunci "Aceh Singkil" semÂpat masuk trending topic Twitter Indonesia. Topsy mencatat frekueÂnsi percakapannya melebihi 21 ribu kicauan, dalam 24 jam pada Rabu kemarin.
Umumnya netizen menyesalkan terjadinya peristiwa ini. Sangat disÂayangkan kasus pembakaran gereja terjadi, padahal kasus pembakaran masjid di Papua pada Idul Adha lalu belum tuntas. Dua kasus ini mencoreng kerukunan kehidupan antar umat agama dan kebebasan menjalankan ajaran agama yang dijamin konstitusi.
Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan pernyataan ihwal peristiwa ini melalui akun media sosialnya.
"Saya telah perintahkan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan dan Kapolri Badrodin Haiti untuk segera mengambil langkah cepat dalam menghentikan kekerasan, menjamin perlindungan bagi setiap warga negara, membangun perÂdamaian dan kerukunan bersama," demikian pernyataan Presiden di laman Facebook resmi Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan pernyataan melalui akun Twitter resminya @jokowi, "Hentikan kekÂerasan di Aceh Singkil. Kekerasan berlatar apapun, apalagi agama dan keyakinan, merusak kebhinekaan- Jkw."
Sejumlah aktivis pluralisme keaÂgamaan juga turut angkat bicara.
Di antaranya, @Sahal_AS (65 riÂbu pengikut) menulis, "Bakar gereja di Aceh sama kejinya dengan bakar masjid di Papua. Islam melarang merusak rumah ibadah agama apa pun, bahkan saat perang," demikian kicauan aku milik Ahmad Sahal, Wakil Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Amerika Serikat.
Akun @AlissaWahid, puteri bungÂsu Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid--turut mengirim beberapa kicauan. Demikian pula dengan orÂganisasi tempatnya bergiat, Jaringan Gusdurian yang menyatakan kecaÂman atas peristiwa ini.
"Kekerasan ini, sekali lagi, meÂnambah catatan aksi intoleransi, pelanggaran hak warga negara yang dijamin konstitusi yakni hak untuk menjalankan ibadah, termasuk hak unÂtuk mendirikan tempat ibadah di negÂeri ini," demikian petikan pernyataan pers Jaringan Gusdurian.
Pernyataan juga datang dari Maarif Institute, lembaga yang kerap mempromosikan nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan keinÂdonesiaan.
Dikutip Portal KBR, Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq, antara lain, meminta pemerÂintah pusat memastikan penyelesaÂian kasus Aceh Singkil berada dalam koridor hukum dan keadilan.
Akun @TNIOnline yang dikeÂtahui milik Pusat Penerangan TNI menyatakan, kondisi di Aceh Singkil masih mencekam, "Masih mencekam, Polisi-TNI jaga ketat Aceh Singkil."
Sikap senada dengan pernyataan-pernyataan di atas, juga disampaiÂkan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
"Kami sangat mengharapkan bahwa pemerintah tetap menjaÂmin rasa aman masyarakat, dan melindungi warganya untuk bebas menjalankan ibadah sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 pasal 29," kata Ketua umum PGI, Pendeta Henriette Hutarabat-Lebang, saat jumpa pers, Selasa lalu.
Akun @PartaiSocmed mengecam kelengahan aparat negara hingga kasus pembakaran rumah ibadah terulang.
"Kemana janji "Negara Hadir" ketika peristiwa Aceh Singkil bisa terjadi? Apakah Aceh sudah menjadi negara tersendiri?"
Pengguna akun @FerryMaitimu mengimbau umat Kristiani di seÂluruh Indonesia tidak terprovokasi. "Saya mengimbau kita, khususnya umat Kristen di seluruh Tanah Air, agar tidak terprovokasi dengan ulah pembakaran gereja di Aceh Singkil," imbaunya.
Latar Peristiwa Amuk massa di Aceh Singkil mengakibatkan pembakaran ruÂmah ibadah GHKI di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah. Bentrokan antara dua kelÂompok massa juga sempat terjadi di Dusun Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan.
SerambiNews melaporkan, benÂtrokan ini menelan satu korban meninggal dunia dan empat orang luka-luka--satu di antaranya anggota TNI. Korban meninggal atas nama Syamsul (21) warga Buluh Sema, Kecamatan Suro Makmur.
Sepekan sebelum peristiwa ini pecah (6 Oktober), massa Pemuda Peduli Islam (PPI) pernah mengÂgelar aksi masa. Mereka menyoroti keberadaan gereja yang makin banÂyak di Aceh Singkil. Hal itu dinilai sebagai pelanggaran atas perjanjian pada 1979 dan 2001.
Ihwal perjanjian pada 1979 dan 2001 sempat dijelaskan Bupati Aceh Singkil, Safriadi. Dilansir CNN Indonesia, Safriadi menyebut dalam perjanjian damai itu disetujui berdiri satu gereja dan empat undung-undung (rumah peribadatan ukuran kecil) di Aceh Singkil.
Dalam unjuk rasanya, PPI menÂgancam akan membongkar gereja yang dianggap tak berizin sepekan setelah aksi (13 Oktober). Tepat pada tanggal itu, pembakaran gereja dan bentrok massa pecah.
Di sisi lain, PGI menjelaskan bahwa tak ada maksud gereja untuk tidak mengurus izin pendirian rumah ibadah.
"Tetapi realitasnya, pengurusan izin mendirikan rumah ibadah sanÂgat sulit dan bahkan sering tidak bisa diperoleh walau sudah diupayakan semaksimal mungkin," demikian petikan siaran pers PGI. ***
BERITA TERKAIT: