Sekretaris F-PDIP: Revisi UU KPK Perintah Partai, Kalau Komandan Perintah A Semua A

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 08 Oktober 2015, 18:41 WIB
Sekretaris F-PDIP: Revisi UU KPK Perintah Partai, Kalau Komandan Perintah A Semua A
rmol news logo Fraksi PDI Perjuangan merupakan salah satu fraksi pengusul revisi UU KPK. Bahkan semua anggota fraksi terbesar di DPR tersebut bulat mendukung RUU KPK atas Perubahan UU 30/2002.

"P‎DI Perjuangan kan harus tegak lurus. Kalau perintah komandannya A, maka A semua. Kalau B, ya B semua,"‎ kata Seketaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 8/10).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menjelaskan, keputusan Fraksi PDIP mendukung revisi UU KPK atas perintah partai. "Ini perintah partai. Kita sepakat kalau A, A semua," ungkapnya.

Tapi saat pertanyaan tersebut diperinci, apakah perintah itu datang langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri,‎ Bambang Pacul tidak mau menjawabnya. "Itu perintah partai," imbuh anggota Komisi VII DPR itu menekankan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA