Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tagih Janji Jokowi, PSI Desak Pemerintah Tetapkan Kabut Asap sebagai Bencana Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 05 Oktober 2015, 19:57 WIB
Tagih Janji Jokowi, PSI Desak Pemerintah Tetapkan Kabut Asap sebagai Bencana Nasional
ilustrasi
RMOL. Pemerintah diminta segera menetapkan kabut asap yang melanda Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional.

Desakan itu disampaikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena asap bukan lagi bencana lokal dan nasional, tapi sudah menjadi bencana regional sebab telah menutup udara negara tetangga, termasuk Singapura dan Malaysia.

Bahkan menurut NASA bencana kabut asap yang sekarang terjadi berpotensi menjadi bencana asap yang terburuk dalam sejarah. Sementara berdasarkan prediksi BMKG akibat El Nino yang menguat akan berpengaruh terhadap bencana asap yang akan terus menghantui masyarakat sampai dengan bukan November bila tidak ada penangan serius.

Menurut Ketua Umum PSI, Grace Natalie, kalau asap sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, segala upaya termasuk penggunaaan dana publik perlu dialokasikan secara maksimal untuk memadamkan sumber api sesegera dan seefektif mungkin.

"Indonesia tidak perlu merasa malu meminta bantuan dari negara-negara sahabat demi menyelamatkan kesehatan jutaan rakyat Indonesia dan warga di kawasan. Sementara itu penggunaan dana publik secara maksimal mesti diawasi penggunaannya," tegas Grace dalam siaran persnya (Senin, 5/10).

Diakui Grace, kalau merujuk keterangan BNPB, kabut asap memang belum bisa ditetapkan sebagai bencana nasional. Karena korban meninggal secara literal belum sampai angka 500 orang sebagai standar sebuah bencana dikategorikan sebagai bencana nasional.

Namun ditegaskan Grace, kriteria normatif ini sulit dipertahankan mengingat potensi penyakit jangka panjang yang akan diderita oleh sekitar 20 juta rakyat yang menghirup kira-kira 660 persen dari batas indeks toleransi polusi udara.

"Belum lagi kerugian ekonomi akibat bandara, kantor dan pasar yang ditutup. Anak-anak tidak dapat bersekolah dan kehilangan hak mereka untuk berinteraksi dan bermain di luar rumah," ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen PSI Raja J. Antoni, menambahkan persoalan asap merupakan kejadian yang terut berulang bukan karena siklus musim, tapi karena keserakahan dan kelemahan penegakan hukum di Indonesia.

Oleh karena itu pemerintahan Jokowi-JK harus membuktikan komitmen dan janji kampanyenya dalam memenuhi rasa keadilan publik. Baik itu keadilan hukum maupun keadilan ekologi dengan menindak tegas tanpa pandang bulu para aktor yang terlibat, perusahaan lokal, nasional maupun internasional agar memenuhi rasa keadilan dan menimbulkan efek jera pada masa yang akan datang.

"Di bagian akhir, kami mengajak kepada seluruh anak muda Indonesia, untuk mengawasi, mencegah dan berperan aktif menjaga lingkungan kita. Kita harus bersama melawan tragedi asap ini, agar tidak menjadi siklus kebodohan kita di masa-masa mendatang," tandasnya. [zul

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA