Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jenderal Tarto: Ah, Pemerintah Sama Saja Rupanya dengan Pedagang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 01 Oktober 2015, 03:57 WIB
Jenderal Tarto: Ah, Pemerintah Sama Saja Rupanya dengan Pedagang
Endriartono Sutarto
rmol news logo Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto, menyesalkan sikap pemerintah  tidak akan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) sampai akhir tahun ini.

"Pemerintah putuskan tdk merubah harga BBM sampai Des 2015. Ah sama saja sama pedagang rupanya. Kalau sudah naik, lupa menurunkan," ungkapnya lewat akun Twitter @endrisutarto (Kamis, 1/10).

Jenderal Tarto pernah menjadi Komisaris Utama Pertamina tapi mengundurkan pada September 2008. Menurut Menteri BUMN saat itu, Sofyan Djalil, dia kecewa karena tidak dilibatkan dalam keputusan menaikkan harga elpiji.

Namun dalam sebuah kesempatan, Jenderal Tarto mengatakan dirinya tidak sampai hati melihat rakyat tetap harus antre bahan bakar minyak sementara dia duduk sebagai Komut Pertamina

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan per 1 Oktober hingga 31 Desember 2015, harga BBM jenis Premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300 per liter, Solar subsidi Rp6.900 per liter, dan minyak tanah Rp2.500 per liter.

Harga Premium di Jawa-Madura-Bali akan ditetapkan PT Pertamina (Persero) koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Saat ini Pertamina menjual Premium dengan harga Rp7.400 per liter di Jawa-Madura-Bali.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral IGN Wiratmaja menjelaskan berdasarkan perhitungan harga Premium penugasan periode Oktober-Desember 2015 seharusnya Rp7.900 dan Solar Rp6.250 per liter.

Perhitungan harga tersebut mengacu pada harga rata-rata Mogas 92 selama tiga bulan 66,71 dolar AS per barel dan MOPS Solar 61,26 dolar AS per barel. "Dengan kurs rata-rata tiga bulan atau periode Oktober-Desember 2015 sebesar Rp13.708 per dolar AS," katanya, seperti dilansir Antara.

Dengan harga Premium dan Solar yang diputuskan tetap masing-masing Rp7.900 dan Rp6.900 per liter, ia menjelaskan, maka selama tiga bulan Solar akan memperoleh delta positif, sementara Premium masih negatif.

Ia juga mengatakan, kalau mengambil opsi periodisasi selama enam bulan atau dari Oktober 2015 hingga Maret 2016, maka harga Premium menjadi Rp8.300 per liter dan Solar Rp6.750 per liter.

Sedangkan, kalau berlaku satu bulan atau hanya Oktober 2015 saja, maka harga Premium menjadi Rp7.450 dan solar Rp6.150 per liter. Wiratmaja menambahkan, saat ini sedang terjadi anomali penurunan harga pasar Premium dan Solar.

"MOPS premium turun hanya delapan persen, sedangkan MOPS solar hampir 18 persen. Ini ada anomali dikarenakan beberapa kilang dunia mengalami turn around sehingga harga MOPS Mogas 92 (Premium) agak tinggi," katanya.

Ia juga menegaskan, pemerintah akan menutup kerugian Pertamina lewat penugasan pendistribusian BBM melalui sejumlah skema seperti penyertaan modal negara atau dana ketahanan energi.

"Desember nanti, BPK akan me-review, kalau misalnya deltanya masih negatif, maka pemerintah akan membayarkan selisihnya ke Pertamina. Jadi, ini menjadi beban dan tanggung jawab pemerintah, karena pemerintah yang menetapkan harga BBM. Pertamina tidak boleh rugi dari kebijakan ini," katanya.

Kepastian harga BBM periode Oktober-Desember 2015 tetap sama seperti sebelumnya disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya.

Dia mengatakan pemerintah telah menetapkan periodisasi evaluasi harga BBM tiga bulan sekali mulai 1 Oktober 2015. Tiga bulan sekali, merupakan jangka waktu yang ideal. "Kami ingin menjaga stabilisasi harga di masyarakat. Kalau enam bulan terlalu panjang, sehingga diputuskan tiap tiga bulan sekali," katanya, seperti dilansir Antara.

Sementara Wiratmaja menambahkan, pertimbangan utama pemerintah tidak mengubah harga BBM adalah menjaga stabilisasi perekonomian. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA