"Izin investasi di kawasan industri dipangkas dari 8 hari menjadi 3 jam. Ini baru nendang," cuit Presiden lewat akun Twitter-nya, Joko Widodo â€@jokowi (Rabu, 30/9).
Paket ekonomi tersebut sendiri lebih rinci disampaikan Seskab Pramono Anung dan Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa sore (29/9). (Baca:
Waktu Izin Investasi Hanya 3 Jam)
"Berbeda dengan paket sebelumnya yang dan narasinya panjang, paket kedua ini narasinya pendek tapi lebih kongkret dalam istilah Presiden lebih nendang. Karena harapannya akan sangat gampang ditangkap oleh publik dan gampang diterapkan," jelas Pramono.
Menko Darmin menyebut, ada dua kelompok izin, yaitu kelompok izin investasi di kawasan industri dn izin di luar kawasan industri. Yang dipercepat ini adalah izin di dalam kawasan industri.
Nah, untuk izin di kawasan industri, yang tadinya 8 hari akan dipangkas menjadi 3 jam saja. Sebanyak 11 perizinan yang selama ini diberlakukan ke depan hanya akan dijadikan syarat dan komitmen yang harus ditandatangani. Misalnya untuk lingkungan, izin untuk lingkungan di kawasan industri itu sudah diberikan kepada kawasannya. Sehingga untuk investasi yang ada di dalamnya tidak perlu izin.
[zul]
BERITA TERKAIT: