"Sudah (dipindahkan)," ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak saat dihubungi (Selasa, 22/9).
Di lapas tersebut, Gayus Tambunan akan diisolasi.
"Kita tempatkan nanti di strap sel (sel hukuman). Itu buat napi yang bermasalah kita ada tempat khusus," ungkapnya.
Apa beda lapas Gunung Sindur dengan Sukamiskin?
"Ya di Sukamiskin kan sudah terjadi seperti ini. Tidak mungkin kita tetap tempatkan dia di sana. Ini juga untuk
shock teraphy juga kepada napi lain. Kalau berulah kita pindah ke sana," jawabnya.
Gayus Tambunan makan di luar tahanan usai "dipinjam" oleh Pengadilan
Agama Jakarta Utara untuk mengikuti sidang gugatan cerai yang
dilayangkan istri terpidana kasus pajak dan pencucian uang tersebut.
[zul]