Politikus PDIP Juga Mau Laporkan Dirut Pelindo II ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 22 September 2015, 03:45 WIB
Politikus PDIP Juga Mau Laporkan Dirut Pelindo II ke KPK
masinton pasaribu/net
rmol news logo . Selain pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT), politikus PDI Perjuangan juga akan melaporkan Dirut Pelindo II RJ Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa pagi nanti (22/9).

Politikus PDI Perjuangan yang dimaksud adalah anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu. Tujuan ke KPK, kata Masinton, adalah untuk menindaklanjuti informasi dan dokumen yang ia terima dari masyarakat.

"Yaitu perihal dugaan gratifikasi dari Dirut Pelindo II kepada Menteri BUMN," kata Masinton dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 22/9).

Masinton mengaku akan meneruskan informasi dan menyampaikan dokumen tersebut ke KPK untuk mengklarifikasi keabsahannya.

Sementara pekerja JICT, akan melaporkan RJ Lino karena dinilai telah melanggar UU Pelayaran. Selain itu juga, proses perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holdings (HPH) ‎selama 20 tahun (2019-2039) dinilai tak transparan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA