Begitu ditegaskan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 17/9).
Apalagi,menurutnya, belakangan sudah banyak masyarakat yang semakin resah, angka pengangguran semakin bertambah akibat gelombang PKH. Belum lagi, arus demonstrasi semakin banyak menuntut pemerintah agar lebih serius memperhatikan prekonomian Indonesia.
"Untuk itu, (kenaikan tunjangan DPR) sebaiknya ditunda," kata dia.
Muzani menjelaskan, kalau kenaikan tunjangan untuk DPR tersebut sudah terlanjur disetujui oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, sebaiknya itu kembali dikaji ulang.
"Kalau bisa dikaji ulang saja. Kan bisa direvisi, mobil untuk menteri saja direvisi," tukas Muzani yang juga Sekjen DPP Partai Gerindra itu.
[sam]
BERITA TERKAIT: