Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Marwan akan Beri Sanksi Kepala Daerah yang Endapkan Dana Desa di Bank

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 11 September 2015, 18:06 WIB
Menteri Marwan akan Beri Sanksi Kepala Daerah yang Endapkan Dana Desa di Bank
rmol news logo Para kepala daerah kembali diingatkan agar segara menyalurkan dana desa. Jangan sampai dana desa yang sudah ada di kas pemerintah kabupaten ataupun kota malah disimpan di bank.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengungkapkan hal tersebut kepada pers (Jumat, 11/9) setelah mendengar informasi bahwa banyak bank yang memberikan penawaran menggiurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menyimpan dana desa yang belum disalurkan ke bank dengan berbagai imbalan.

Misalnya, puluhan miliar rupiah dana desa yang diperuntukkan bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nangkring di kas daerah Pemerintah Kabupaten. Kondisi ini menarik minat pihak perbankan untuk bisa menyimpan dana tersebut di sana. Bahkan sejumlah iming-iming hadiah pun ditawarkan.

Diamnya dana ini dikarenakan masih banyak desa penerima belum mengajukan Rencana Anggaran Belanja. Realisasi pengucurannya per desa besarannya mencapai Rp 270 juta sampai Rp 300 juta. Saat ini di Tanjung Jabung Barat sebanyak Rp 31 miliar dana desa standby.

Bahkan ada beberapa bank yang menawarkan hadiah jika ingin meletakkan dana di sana. Mereka menjanjikan hadiah bawah tangan bisa dalam bentuk mobil.

"Kalau dana desa diendapkan di bank dan tidak segera dicairkan, kami akan memberi sanksi kepada pemerintah daerah, salah satunya bisa berupa pengurangan DAK," ancam Menteri Marwan.

Kemendesa sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses pencairan dana desa agar segera bisa digunakan masyarakat.

Selain menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri untuk memangkas berbagai prosedur yang dianggap memberatkan, Kemendesa juga telah mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan penyaluran dan penggunaan dana desa kemarin, Kamis (10/9). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA