Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Mahfud MD: Korupsi di Indonesia Menggurita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 04 September 2015, 19:21 WIB
Mahfud MD: Korupsi di Indonesia Menggurita
ilustrasi/net
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mahfud MD menilai tindak pidana korupsi di negara ini telah menjadi gurita dan saling kait mengait satu sama lain.

"Saya menjadi 'ngeri', untuk satu kasus saja yang menyangkut satu orang ternyata rangkaian bisa  puluhan orang, bisa puluhan pejabat. Itu baru yang di KPK," ungkap Mahfud di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

Oleh sebab itu, pria kelahiran tanah Madura itu berharap tiga lembaga hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat saling bekerjasama memberantas tindak pidana korupsi yang mengancam keutuhan negara ini.

"Menurut saya harus bersinergi antara lembaga negaranya, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK itu harus bersinergi. Karena persoalan korupsi ini begitu mengancam," ungkapnya.

Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini menilai, butuh kesabaran untuk memberantas korupsi dengan memprioritaskan kasus-kasus tertentu yang skalanya besar. Pasalnya, tidak bisa semua langsung ditindak secara bersamaan.

"Korupsi di negara kita ini sudah menggurita. Masyarakat harus sabar juga. Tarolah ada ratusan kasus, dan itu kait terkait satu dengan yang lainnya. Kan harus dipilih prioritas. Kalau sekaligus kan tidak mungkin," tukasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA