Budi Waseso Berhak Dilindungi dari Segala Intervensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 04 September 2015, 11:19 WIB
Budi Waseso Berhak Dilindungi dari Segala Intervensi
Buwas/net
rmol news logo . Selama ini kinerja Budi Waseso mampu mendongkrak kinerja dan citra Bareskrim.

Demikian pujian dosen di FISIP Universitas Jenderal Ahmad Yani Bandung, Imam Soleh. Imam mengakui sosok Buwas memang muncul dengan kesan kontroversial. Sampai-sampai aksi Buwas menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggarap korupsi di Pelindo II, payment gateway hingga Yayasan Pertamina dianggap telah memicu kegaduhan.‎

Namun, Imam mengajak publik untuk mencermati kasus-kasus yang kini ditangani Bareskrim Polri. Beberapa kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri di bawah komando Buwas tampaknya bukan hanya tuduhan tanpa bukti, bahkan beberapa kasus sudah memiliki bukti yang cukup kuat dan saksi-saksi‎.

‎Imam menilai kegaduhan justru bukan diakibatkan tindakan Buwas dan Bareskrim. Sebab, kegaduhan itu justru muncul dari pihak yang disasar Bareskrim sehingga mencoba melakukan intervensi.

"Tampaknya itulah yang memunculkan kegaduhan politik. Intervensi dilakukan oleh individu atau bahkan kelompok politik yang merasa terganggu oleh langkah-langkah Buwas," ulasnya.

‎Karenanya Imam mengajak publik cermat dalam membaca kabar pencopotan Buwas yang ramai dalam beberapa hari ini. Menurutnya, Buwas tetap berhak mendapatkan perlindungan dari tekanan dan intervensi selama tindakannya benar dan bisa dipertanggungawabkan. ‎

"Selama Buwas bertindak atas nama pro-justisia dan di bawah koordinasi Kapolri, justru Buwas adalah pihak yang harus dilindungi secara hukum baik tindakan-tindakannya, maupun hak-haknya sebagai anggota Polri maupun sebagai warga negara," tandas Imam. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA