Demikian disampaikan politikus Golkar, Eka Sastra. Menurut Eka, indikasi hal ini misalnya begitu sulitnya DPR bisa menyelesaikan revisi UU Persaingan Usaha yang salah satunya bertujuan untuk memperkuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Saya curiga saja, jangan-jangan memang ada di internal DPR yang secara sengaja menunda-nunda penyelesaian revisi UU Persaingan Usaha untuk tetap menjaga kepentingan," kata Eka Sastra sebagaimana dilansir
JPNN (Rabu, 2/9).
Padahal, lanjut Eka,jika kartel bisa dihentikan, keuangan rakyat Indonesia tertolong karena bisa mendapatkan kebutuhan pokoknya dengan harga wajar.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: