Harusnya Kerja Sama Investasi Tak Disertai dengan Pekerja Asing yang Datang Melimpah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 01 September 2015, 03:06 WIB
Harusnya Kerja Sama Investasi Tak Disertai dengan Pekerja Asing yang Datang Melimpah
ilustrasi/net
rmol news logo . Kesepakatan Goverment to goverment antara Indonesia dan Tingkok terkait dengan proyek investasi ke Indonesia seharusnya disikapi dengan langkah bijak.

Demikian disampaikan analis ekonomi dan politik Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 1/9).

Menurut Andy, dari perjanjian ekonomi berupa investasi dengan Tiongkok tersebut, seharusnya secara tegas dalam klausal perjanjian itu disebutkan tidak mengijinkan membawa pekerja dalam jumlah besar. Apalagi kenyataannya, para pekerja asing itu bekerja di jenis pekerjaan dasar yang bisa dikerjakan oleh oekerja Indonesia.

"Hal tersebut banyak kita jumpai dalam proyek infrastruktur pembangunan pembangkit listrik di berbagai tempat di Indonesia," ungkap Andy

Andy menilai, tenaga kerja asing (TKA), khususnya yang berasal dari Tiongkok, marak masuk ke Indonesia akibat Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Dalam aturan itu ada klausul tentang penghapusan penggunaan atau penguasaan bahasa Indonesia bagi TKA.

"Dengan terbitnya Permenaker tersebut, pemerintah bertendensi memberikan peluang yang cukup besar akan eksodus tenaga kerja, khususnya TKA asal Tiongkok ke Indonesia," demikian Andy. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA