. Ketua Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf menjelaskan pihaknya telah menetapkan 24 perusahaan yang diduga melakukan kartel daging sapi. Perusahaan-perusahaan itu akan dibeberkan dalam sidang yang akan digelar pada pertengahan bulan September.
"Kita buktikan dipersidangan, nanti kita umumkan di persidangan. Sudah ada perusahaannya yang kita periksa 24 perusahaan. Pemainnya siapa nanti diumumkan di hari H," ungkap Rauf seusai Rapat upaya khusus peningkatan industri perberasan di lapangan kantor Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (28/8).
Dia menambahkan, pihaknya telah memonitor perkara kartel daging sapi sejak 2013 hingga 2015, saat ini KPPU meyakini bahwa ada masalah yang terkait dengan anti persaingan.
"Pertengahan September kita mulai bersidang memanggil mereka yang diduga melakukan kartel itu," demikian Rauf.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: