"Kita sudah bertemu sebelumnya, kebetulan kontektual. Kalau di Korea ada yang namanya Saemaul Undong (Gerakan Desa Baru), model gerakannya seperti menggerakkan revolusi mental bangsa melalui pemerintah desanya kemudian pemerintah mensupport dengan APBNnya, jadi bentuknya partisipatif," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar usai melakukan penandatangan MoU di Jakarta, Selasa (25/8).
Dia menjelaskan penandatangan MoU dengan Korea Selatan dinilai kontekstual dalam menggerakan pembangunan desa. Gerakan pemberdayaan masyarakat desa di Korea Selatan, menurut Menteri Marwan memiliki kesamaan dengan pembangunan desa di Indonesia yang menggunakan pronsop partisipatif.
"Prinsipnya sama partisipatif, kalau di Indonesia kita ada dana desa, dana kementerian desa, dan dana ADD untuk membangun desa, sedangkan di Korea Selatan lebih pembangunannya dengan melakukan revolusi mentalnya," paparnya.
Selanjutnya, Kementerian Desa akan melakukan kunjungan ke Korea Selatan pada bulan November nanti dan mengkongkritkan kerjasama kedua Negara tersebut.
"Kita nanti akan lihat dengan Korea pada November nanti. Mereka mengundang kami kesana dulu baru nanti ada kerjasama secara kongkrit," ujarnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: