
Polda Metro Jaya membantah tidak terlibat dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia di Panin Tower lantai 8, Senayan City, Jakarta, beberapa hari lalu.
‎"Engga ada, kita gak ikut itu kan Kejaksaan Agung. Saya sudah bantah itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal, saat di konfirmasi, Senin (17/8)
‎Sebelumnya dalam sejumlah pemberitaan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya disebut-sebut turut dilibatkan Kejaksaan Agung pada saat melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia di Panin Tower lantai 8, Senayan City, Jakarta, Kamis dini hari (13/8).
‎Kasubdit Tipikor Kejagung, Sarjono Turin mengklaim‎ pengeledahan ini merupakan rangkaian penyelidikan dugaan kasus korupsi penjualan hak tagih (Cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Penggeledahan ini disesalkan pihak VSI. Selain subjek, objek penggeledahan juga salah. Semestinya, Kejagung menggeledah kantor Victoria Securities International Corporation (VSIC) sebagai perusahaan asing yang melakukan pembelian aset BTN melalui BPPN pada tahun 2003. Sementara VSIC tidak punya hubungan apapun dengan VSI.
Selain itu protes juga disampaikan karena petugas tidak menunjukkan identitas dan surat perintah penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: