Namun, Nanan dia meluruskan konvoi tersebut sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tindakan menerobos lampu merah juga tidak melanggar aturan karena diperbolehkan UU LLAJ bagi konvoi yang oleh polisi dianggap bisa masuk kategori khusus.
"Saya selaku Ketua Umum HDCI akan bertanggung jawab. Kita sepakati memenuhi undangan bikers Yogya. Kita sepakat lakukan upacara bendera, bukan hanya biker motor besar saja. Tapi juga motor jenis lain yang tergabung dalam JAC," ujar mantan Wakapolri itu, dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu.
Nanan berharap publik tidak menyudutkan pihak kepolisian dalam persoalan tersebut. Pasalnya, tindakan pihak pihak dalam skala prioriyas memerikan pengawal agar tidak terjadi penumpukan dan kemacetan akibat ribuan motor.
"Kami sudah izin dari Polda Yogyakarta dan Polda Jawa Tengah, juga Mabes Polri. Ini untuk meminimalisir. Ini skala prioritas, kami tidak minta diprioritaskan. UU-nya ada kok," jelas Nanan yang juga Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia itu.
Sekali lagi ditegaskan mantan Irwasum Polri itu, Polisi tidak menyalahi aturan."Polisi gunakan wewenang mengawal publik," terangnya.
Yang pasti kata Nanan, para biker motor besar yang juga bergabung motor-motor jenis lainnya, untuk melaksanakan upacara bendera memperingati 70 tahun Indonesia merdeka. "Jika ada anggota yang melanggar laporkan saja," pungkasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: