"Keduabelas kapal ikan asing itu merupakan tangkapan unsur KRI TNI Angkatan Laut," kata kata Kepala Dispenal Laksamana Pertama, M. Zainudin, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 15/8).
Pemusnahan akan dilakukan pada Selasa pekan depan (18/8). Dan di saat yang sama juga akan dilaksanakan pula pemusnahan puluhan kapal ikan asing hasil tangkapan PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan.
"Hal ini merupakan keputusan yang telah mendapat amar putusan dari Pengadilan negeri setempat," jelasnya.
Ia menambahkan, dari keduabelas kapal ikan asing tersebut yang berbendera Thailand 4 kapal, berbendera Philipina 3 kapal, berbendera Malaysia 1 kapal dan berbendera Vietnam 4 kapal.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: