"Kami yakin Pak Wiranto sebagai Ketua Umum Hanura tidak mengetahui permainan anak buahnya (AK), sehingga kami akan laporkan secara resmi ke internal DPP Hanura," ujar salah seorang kader Hanura Papua, Robert Hertus dalam keterangannya, Minggu (9/7).
Laporan AK ke DPP akan diperkuat dengan bukti kuitansi serah terima uang. Robert mengatakan AK mengharuskan para calon membayar uang mahar sebesar Rp 500 juta jika ingin mendapat rekomendasi partai.
Setoran uang antara lain diberlakukan terhadap para calon yang ingin maju di pilkada Waropen, Fak Fak, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Marauke. Uang wajib diserahkan tidak peduli apakah dia kader sendiri atau kader partai lain.
Di Pegunungan Bintang, Robert menconthkan, Ketua DPC Hanura yang maju sebagai calon wakil bupati tidak mendapat rekomendasi padahal dia berjasa membawa Hanura sebagai pemenang pemilu 2014 dan peraih kursi terbanyak, yakni 6 kursi DPRD kabupaten. Dia tidak dipilih hanya karena tidak bisa membayar mahar yang disyaratkan AK.
Yang tragis, ada calon di salah satu kabupaten di Papua Barat yang sudah membayar mahar atas perintah AK, namun rekomendasinya jatuh ke calon lain. Ditambah lagi, kata Robert, AK yang mantan anggota Komisi VII DPR RI dan mengurus Hanura wilayah Papua dan Papua Barat, meminta agar sekretarisnya yang mengurus administrasi juga diberikan Rp 20 juta.
"Kami minta AK diberi sanksi oleh partai. Kalau selama ini kami tidak secara terbuka menyampaikan ke publik maka mulai saat ini kami tidak akan ragu ragu lagi melawan AK dengan terang benderang," tegasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: