Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan menggelar rapat besar yang dihadiri oleh tiga institusi besar. Diantaranya, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), DPRD DKI serta Pemprov DKI. Rapat tersebut diadakan untuk membahas aturan mekanisme penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS di ruang pola Blok G, Balai Kota pukul 13.00 pada Senin depan (10/8).
‎"Yang hadir nanti dari Banggar dan saya untuk perwakilan DPRD. Sementera itu dari Pemprov DKI ada SKPd, TAPD dan Gubernur. Kemudian ada Kementerian Dalam Negeri," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/8).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bila dalam rapat tersebut akan dibahas mekanisme dan aturan apa saja yang tidak bisa dilanggar dalam pembahasan KUA-PPAS 2016.
"Jangan sampai adu kepala lagi nanti," katanya.
Ia menambahkan bila pertemuan ini harus dilakukan agar bentrok antara DPRD dan Pemprov DKI tidak terjadi lagi sebagaimana penyusunan APBD 2015 lalu.
[ysa]
BERITA TERKAIT: