Pasangan suami istri ini akan diperiksa sebagai tersangka kasus saksi kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.
Sebelumnya, Gatot dan Evy sudah menjalani digarap lembaga anti korupsi tersebut sebagai saksi.
Gatot sendiri sebelumnya sudah memastikan akan memenuhi panggilan KPK tersebut. "Hari Senin (3/8) saya akan hadir memenuhi panggilan KPK," ujar kata Gatot Jumat kemarin di kantor Gubsu, Medan.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di kantor PTUN Medan.
Dalam OTT tersebut, KPK mencokok dan menetapkan tersangka Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN Medan serta pengacara dari kantor OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry pada 9 Juli 2014.
Dalam perkembangannya, OC Kaligis juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ditahan sejak 14 Juli lalu.
[zul]