JELANG MUKTAMAR NU

29 PWNU Tolak Penerapan Sistem AHWA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Juli 2015, 21:31 WIB
29 PWNU Tolak Penerapan Sistem AHWA
rmol news logo . Sebanyak 29 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) sepakat menolak upaya pemaksaan penerapan sistem ahlul halli wal aqdi atau AHWA untuk pemilihan Rois Aam PBNU dalam Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 1-5 Agustus mendatang.

Kesepakatan itu merupakan hasil pertemuan lintas wilayah dalam rangka halalbihalal di Jakarta, Kamis (30/7).

"Jadi kita sepakat menolak pemaksaan AHWA ini, karena jelas ilegal dan menyalahi AD/ART NU," terang Rois Syuriyah PWNU Sulteng, KH. Jamaluddin Maryajang.

Menurutnya, penolakan itu muncul karena elit PBNU dan panitia Muktamar telah melayangkan surat yang meminta pengurus NU di tingkat wilayah (provinsi) dan cabang untuk menentukan calon anggota Ahwa. Paling lambat, calon itu diserahkan saat registrasi peserta Muktamar.

Hal ini jelas bentuk pemaksaan kehendak yang wajib tidak kita ikuti,” sambung Jamaluddin.

Terkait dengan hal itu, PWNU Jawa Tengah bahkan telah membuat edaran yang ditujukan kepada seluruh PCNU di Jawa Tengah dan ditembuskan ke PBNU. Surat tersebut ditandatangani Rois Syuriyah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Katib Syuriyyah KH. Ahmad Sya’roni, KetuaTanfidziyyah H. Abu Hafsin dan Sekretaris H. Muhammad Arja.

Surat dengan nomor PW/11/375/VII/2015 itu menyatakan, keberatan dan menolak untuk menyerahkan calon AHWA pada saat pendaftaran peserta Muktamar. Surat juga menyatakan dasar hukum penerapan AHWA tidak kuat karena tidak sesuai dengan AD/ART yang masih berlaku. Perubahan AD/ART tidak bisa dilakukan selain melalui forum tertinggi NU yang mempunyai kewenangan untuk itu, yakni Muktamar.

Dengan keluarnya sikap tegas PWNU Jateng ini berarti kini tinggal elit PWNU Jatim sendirian yang mendukung AHWA. Tapi sikap elit PWNU Jatim tak didukung oleh PCNU-PCNU se-Jatim. Dalam Muskerwil PWNU Jatim, 40 PCNU menolak AHWA.
 
”Praktis sekarang tinggal Kiai Miftah dan Mutawakkil (Rais dan Ketua Tanfidziah PWNU Jatim, red) saja yang mendukung AHWA. Tak tahu PWNU itu mewakili cabang mana. Padahal eksistensi PWNU seharusnya representasi cabang-cabang. Kalau cabang-cabang di Jawa Timur sudah menolak AHWA semua berarti tinggal Kiai Miftah dan Kiai Mutawakkil secara pribadi mendukung Ahwa. Itu otoritas apa otoriter,” kata salah seorang Ketua PCNU yang jadi tim perumus Muskerwil.

Katanya Kiai Miftah juga mau mundur dari posisinya sebagai Rais Syuriah PWNU kalau Ahwa gagal diberlakukan di Muktamar ini. Kita tinggal nunggu konsistensi beliau saja,” katanya lagi.

Rois Syuriyah PWNU Bengkulu, KH. Abdul Munir menuding bahwa penerapan sistem AHWA itu merupakan bentuk rekayasa panitia Muktamar yang harus ditolak karena sarat dengan kepentingan dan tidak memiliki dasar yang sesuai dengan mekanisme organisasi NU. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA