Wakil Ketua KPK, Adnan Pndu Praja yang menyatakan itu ketika dijumpai di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (28/7).
"KPK akan menyampaikan pertama LHKPN terutama penyelenggara negara," terangnya.
Adnan menjelaskan, selain memberikan hasil dari LHKPN pihaknya juga akan membeberkan para calon yang pernah terlibat kasus dugaan korupsi. Selain itu, Adnan berjanji akan menyampaikan semua hasil penelusuran KPK pada Pansel.
"Juga disampaikan apa-apa persoalan yang berpotensi dihadapi capim," ungkapnya.
Adnan menambahkan, laporan dari hasil penelusuran itu berbeda dengan permintaan Presiden Joko Widodo saat menyeleksi para Menteri. Di mana, lembaga superbody memberikan penilaian kartu kuning dan kartu merah sebagai tanda calon terjerat kasus dugaan korupsi.
"Nanti kita akan menyampaikan apakah pernah diperiksa dalam kasus apa dan sebagainya semua kita buka. Tidak kita kasih preferensi seperti itu (merah-kuning)," jelas dia.
"Kita akan sampaikan misalnya pernah diperiksa di PI (Pengawas Internal), kita anggap sama semuanya," pungkas Adnan.
[sam]