Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menjelaskan bingkisan itu hasil dari iuran pegawai KPK dalam rangka membantu saudara-saudara yang membutuhkan.
"Penyerahan ini dalam rangka itu untuk membantu. Jadi itu dikumpulkan dari iuran pegawai, struktural dan pimpinan," terangnya di gedung KPK, Senin (13/7).
Disinggung mengenai kiriman anggrek yang diterima Ruki, ia menolak untuk menerimanya. Sehingga diletakkan di tempat umum saja sebagai hiasan.
"Anggrek itu sudah saya laporkan ke bagian gratifikasi. Saya katakan saya tidak mau menerimanya. Tetapi namanya orang mau berikan penghargaan yang tulus, kita bilang, kita tempatkan saja di tempat pantas biar sebagai hiasan," jawab Ruki.
Ruki menghargai atas apa yang diberikan kepadanya, namun ia tidak bisa nemerimanya. Dia menilai niat baik dari seseorang itu harus digargai dan jangan selalu berperasangka buruk.
"Tapi kami pimpinan KPK hindari penerimaan parcel-parcel seperti itu. Sekali lagi saya katakan terimakasih pada mereka yang telah mengirim, saya mengapresiasi itu, dan jangan berprasangka buruk lah. Mungkin maksudnya baik," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: