KPK Geledah Kantor Gubernur Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 12 Juli 2015, 00:01 WIB
KPK Geledah Kantor Gubernur Sumut
ilustrasi/net
rmol news logo . Setelah Sabtu sore Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan di Jalan Dahlia, Tembung, Medan, kini, Sabtu malam (11/7), KPK juga menggeledah Ruangan kerja Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, di Jalan Diponegoro nomor 30 Medan.

Informasi yang dihimpun, 15 penyidik KPK yang memakai rompi KPK itu langsung menyebar ke lantai 2 dan lantai 9, setelah mereka tiba sekitar pukul 22.50 WIB dengan menggunakan tiga mobil. Tim penyidik KPK yang dipimpin H.N Chriantian itu dikawal polisi bersenjata laras panjang.

Di lantai 2, para penyidik KPK menuju ruangan kerja Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis. Adapun Ketua tim H.N Christian memasuki ruangan kerja Gubernur Sumut ditemani pegawai Pemprov Sumut bernama Salman.

Penyidik KPK, Kamis lalu, menangkap tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Panitera Sekretaris PTUN Medan ini ditangkap bersama tiga hakim dan seorang pengacara. Ketiga hakim yang ditangkap yaitu Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara pengacara yang diamankan yaitu Yagari Bhastara dari kantor pengacara OC Kaligis. Mereka ditangkap dengan barang bukti uang ribuan dolar AS.

Mereka diamankan dalam tindak penyuapan terkait penanganan perkara permohonan dari Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut yang kini menjabat Kepala Biro Umum Pemprov Sumut. Perkara ini sudah diputus, dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA