Peluang Letjen Munir Jadi KSAD Fifty-fifty

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 02 Juli 2015, 06:22 WIB
rmol news logo Salah satu jenderal bintang tiga di TNI AD yang disebut-sebut pantas menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo adalah Letjen M. Munir.

Lantas, bagaimana peluang Munir dipilih Presiden Jokowi?

"Menurut saya, peluang Munir menjadi KSAD masih fifty-fifty," ujar pemerhati militer, Nayawan Persada kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/7).

Di satu sisi, menurut Nayawan, peluang Munir menjadi KSAD cukup terbuka karena dia merupakan Pati bintang tiga senior.

Munir yang lulusan Akmil 1983 bahkan sudah dua kali mendapat jabatan untuk bintang tiganya, yakni sebagai Pangkostrad dan Wakasad.

Namun di sisi lain, langkah Munir yang saat ini menjabat Wakasad menjadi KSAD bisa terhambat karena dirinya mantan ajudan Presiden SBY.

"Pada pergantian pemerintah (rezim), jarang ada Pati yang diusung pemerintah sebelumnya bisa diterima oleh pemerintah selanjutnya untuk menduduki posisi strategis di TNI (KSAD)," papar Nayawan yang alumni Ilmu Politik FISIP UI.

Nayawan punya catatan lain terhadap karir Munir di militer. Munir naik jadi Wakasad menggantikan Moeldoko yang ketika itu telah diangkat menjadi KSAD. Padahal sebenarnya, Munir sendiri sudah tiga kali masuk nominasi menjadi KSAD, namun belum berhasil menjadi orang nomor satu di TNI AD.

"Munir dalam nominasi menjadi KSAD sebelumnya selalu tidak dipilih oleh Presiden (SBY ketika itu). Dalam tiga kali nominasi menjadi KSAD, ternyata SBY lebih memilih Moeldoko, Budiman, dan Gatot Nurmantyo. Memang terasa janggal kenapa SBY tidak memilih Munir, apalagi Munir merupakan ajudan Presiden SBY pada periode I pemerintahannya," papar Nayawan.

Kalau bukan Munir, lantas siapa yang berpeluang dipilih Jokowi menjadi KSAD?

Analisa lanjutan dari pemerhati militer Nayawan Persada akan ditampilkan pada berita berikutnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA