. Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan pengawasan dengan membentuk tim satuan bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran barang konsumi di masyarakat. Langkah itu diambil guna memastikan keamanan semua jenis bahan makanan dan minuman yang dijual di pasar-pasar tradisional dan modern, pada saat Ramadhan ini, dimana kebutuhan konsumsi masyarakat cenderung meningkat terlebih lagi menjelang hari raya Idul Fitri. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.