PKS Jakarta: Lindungi Warga dari Makanan Berbahaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 28 Juni 2015, 08:36 WIB
PKS Jakarta: Lindungi Warga dari Makanan Berbahaya
Dite Abimanyu
rmol news logo . Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan pengawasan dengan membentuk tim satuan bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran barang konsumi di masyarakat. Langkah itu diambil guna memastikan keamanan semua jenis bahan makanan dan minuman yang dijual di pasar-pasar tradisional dan modern, pada saat Ramadhan ini, dimana kebutuhan konsumsi masyarakat cenderung meningkat terlebih lagi menjelang  hari raya Idul Fitri.

"Semua barang kebutuhan masyarakat, khususnya makanan dan minuman harus terjamin jangan sampai ada bahan-bahan makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi atau kadaluarsa, sehingga membahayakan masyarakat," tegas Anggota DPRD DKI Komisi A, Dite Abimanyu, dalam rilisnya (Minggu, 28/6).

Menurut anggota Fraksi PKS ini, SKPD terkait yang perlu membentuk tim satuan bersama untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro Kesejahteraan Sosial, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan serta seluruh jajaran SKPD di wilayah kota administrasi/kabupaten Provinsi DKI.

Pengawasan atas peredaran bahan makanan dan minuman ini merupakan hal yang mutlak dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab atas perlindungan kepada masyarakat yang juga menjadi tugas dan fungsi dari Komisi A DPRD DKI yang membidangi masalah pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

"Tim satuan bersama tersebut juga perlu melakukan menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," tukas Dite. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA