"Saya tadi hanya menjawab beberapa pertanyaan saja. Namun karena sedang kurang fit saya harus menyelesaikan beberapa pertanyaan yang belum selesai. Rencananya beberapa hari lagi saya akan diperiksa," ungkap Jero di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Soal materi pemeriksaan, Jero meminta untuk menanyakannya langsung ke penyidik. Jero cuma senyum saat ditanya soal adanya duit korupsi yang mengalir untuk traktir Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono bermain golf.
Adapun Jero yang merupakan tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, terkait Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM, kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus serupa saat menjabat Menteri Budaya dan Pariwisata kurun waktu tahun 2008-2011 yang diduga merugikan negara sekitar Rp 7 miliar.
Jero disangka memerintahkan anak buahnya untuk menambah DOM. Informasinya, Jero melakukan hal tersebut dilakukan dengan cara pemaksaan. Beberapa mantan stafnya dipaksa untuk menandatangani pencairan sejumlah dana dengan kedok dana operasional rapat maupun seminar yang diselenggarakan oleh Kementeriannya, namun nyatanya setelah ditelusuri ternyata kegiatan itu fiktif.
Oleh karena perbuatannya tersebut, Jero dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.
[sam]
BERITA TERKAIT: