Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

KPK Kembali Panggil Jero Wacik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 23 Juni 2015, 11:54 WIB
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011, Jero Wacik.

"Ia diperiksa sebagai tersangka. Kami juga melakukan sejumlah penyidikan baik pemeriksaan saksi maupun pendalaman dokumen atau bukti-bukti lain." kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Selasa, 23/6).

Selain itu, Jero disangka memerintahkan anak buahnya untuk menambah DOM.

Karena perbuatannya tersebut, Jero dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA